Ranah.id — Penertiban minuman beralkohol (minol) di salah satu warung di Jalan Dr. Sutomo, kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Minggu (27/9/2026) malam, berujung kericuhan. Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka dalam insiden tersebut.
Penertiban dilakukan terhadap warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Padang Wahyu Isandi Rahmatullah, didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut. Minuman itu kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Namun, proses penertiban memanas setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan dan diduga terjadi penyerangan menggunakan botol kaca.
Akibat kejadian tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka dan mendapat penanganan medis.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, petugas menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tindakan penertiban di lapangan dilakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan sesuai ketentuan.
Wahyu menambahkan, perlawanan yang terjadi tidak mengurangi upaya Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.
Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam penertiban tersebut telah diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut. (fru)









