Ranah.id – Di bawah atap bagonjong yang melengkung ke langit, ranah Minangkabau kerap dipandang sebagai masyarakat yang memberi tempat penting bagi perempuan.
Struktur kekerabatan matrilineal menempatkan perempuan sebagai pemilik rumah gadang, pewaris harta pusaka, dan penyambung garis keturunan. Namun, sejarah menyimpan kenyataan yang tidak selalu sejalan dengan gambaran tersebut.
Pada awal abad ke-20, kesempatan perempuan untuk memperoleh pendidikan masih terbatas. Ketika anak laki-laki dilepas ke surau untuk mengaji dan bersiap merantau, anak perempuan lebih banyak dipersiapkan untuk mengurus rumah tangga, mengelola keperluan keluarga, membantu pekerjaan domestik, dan memasuki kehidupan perkawinan sejak usia muda.
Di tengah keadaan itu, sebuah riak kecil muncul dari sebuah surau di pinggiran Bukittinggi. Riak itu bernama Majalah Djauharah, jurnal bulanan beraksara Arab-Melayu (Jawi) yang terbit pertama kali pada Maret 1923 (Sya’ban 1341 H) di Fort de Kock.
Majalah tersebut mengusung motto “oentoek bangsa perempoean”, yang kemudian berubah menjadi “bergoena oentoek bangsa perempoean”.
Seturut Yulfira Riza dalam Majalah Djauharah dan Manuskrip Al Mu’āsyarah: Eksistensi Gender dalam Masyarakat Minangkabau Awal Abad Ke-20 (2021), majalah ini menjadi salah satu ruang bagi perempuan Minangkabau untuk menyampaikan gagasan tentang pendidikan, agama, dan kehidupan perempuan.
Syekh Abdul Latif Syakur, Sang Mentor dari Balai Gurah
Lahirnya Djauharah tidak bisa dilepaskan dari sosok Syekh Abdul Latif Syakur (1882–1963), atau yang dikenal sebagai Inyiak Latif. Ia merupakan ulama asal Balai Gurah, Agam, yang pernah menimba ilmu selama 13 tahun di Mekah di bawah asuhan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Pada masa itu, di Minangkabau, perdebatan antara Kaum Muda dan Kaum Tua berlangsung di tengah masyarakat, termasuk mengenai persoalan furu’iyah seperti qunut subuh dan tahlilan.
Di tengah dinamika tersebut, menurut Azyumardi Azra dalam Surau, Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi (2003), Inyiak Latif memberi perhatian pada pembinaan akhlak, pendidikan praktis, dan emansipasi perempuan.
Mengacu pada kajian Yosi Nofa dan Lie Jie dalam “Contribution of Haji Abdul Latif Syakur in Modernizing Islamic Education” (2023), Inyiak Latif menyoroti tingginya angka kawin-cerai sepihak yang sangat merugikan perempuan di masyarakat Minang masa itu. Menurutnya, kondisi tersebut bisa diatasi dengan pendidikan formal.
Pada tahun 1912, Inyiak Latif pun merombak surau warisan ayahnya menjadi madrasah modern bernama Al-Tarbiyatul Hasanah atau Surau Sicamin. Ia memperkenalkan meja, kursi, papan tulis, dan kurikulum mandiri yang bebas dari pembagian dikotomi ilmu agama dan ilmu umum.
Inyiak Latif memberikan keteladanan yang mendobrak adat kebiasaan kala itu. Di saat anak perempuan umumnya hanya dipersiapkan untuk urusan domestik rumah tangga, ia justru menyekolahkan putri sulungnya Sa’diyah Shakurah (Shadiyah Shakurah) untuk menuntut ilmu dan menempuh medan pengajaran.
Setelah lulus, inyiak latif meminta putrinya menjadi pengajar bagi murid-murid perempuan di Surau Sicamin. Dukungan penuh Inyiak Latif inilah yang kemudian membidani lahirnya Majalah Djauharah, yang dikelola langsung oleh Sa’diyah sebagai redaktur utama bersama rekan-rekan sekolahnya.
Semburat Permata dan Gugatan dari Sudut Dapur
Kata Djauharah diambil dari bahasa Arab yang berarti permata. Majalah ini juga memiliki tampilan yang khas. Pada jilid pertama, sampul depannya dibelah secara diagonal oleh keterangan berbunyi, “Dihiasi dengan pengetahuan agama tertib sopan penghidupan”. Pada jilid kedua, sampulnya dipercantik dengan bingkai motif bunga.
Melalui lembaran-lembaran kertas ini, murid-murid perempuan Sicamin seperti Sa’diyah Syakurah, Khadijah, dan Rosmini mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Tulisan yang paling menggetarkan datang dari pena Rosmini, seorang gadis dari Padang Tarab, yang dimuat pada edisi perdana (Maret 1923).
“Segala anak perempuan janganlah diberikan tinggal diam saja daripada menuntut ilmu pengetahuan dan jangan selalu disuruh bekerja di dapur—bertanak menggulai saja, menumbuk menjemur saja, melainkan suruhkan pulalah menempuh medan pengajaran. Masukkanlah ke sekolah agama…”
Tulisan Rosmini tersebut, seturut Yulfira Riza dalam Majalah Djauharah dan Manuskrip Al Mu’āsyarah: Eksistensi Gender dalam Masyarakat Minangkabau Awal Abad Ke-20 (2021), memperlihatkan kritik terhadap pandangan yang menempatkan perempuan terutama dalam urusan domestik.
Yulfira Riza menjelaskan, bagi Rosmini, kehidupan perempuan tidak semestinya hanya berkutat pada pekerjaan seperti bertanak nasi, menggulai, menumbuk, dan menjemur, tetapi juga perlu diisi dengan pendidikan dan pengetahuan.
Melalui tulisannya tersebut, Rosmini mengajak para orang tua untuk menyadari bahwa anak perempuan berhak atas ilmu fardu ain dan pengetahuan umum agar generasi masa depan terbebas dari rantai kebodohan yang pernah membelenggu ibu-ibu mereka.
Bernegosiasi dengan Adat dan Menantang Maskulinitas
Meskipun menyuarakan pemikiran yang menantang zaman kala itu, keberanian para penulis Djauharah tidak diwujudkan dalam bentuk konfrontasi radikal.
Melalui studi komparatif Yulfira Riza dan Titin Nurhayati Ma’mun dalam “Berdamai dengan Perempuan: Komparasi Teks antara Naskah Al-Muāshirah dan Kitab Cermin Terus” (2019), terlihat bahwa kritik dan pesan emansipasi para penulis Djauharah tersampaikan melalui teknik negosiasi kebudayaan yang sangat halus dengan memanfaatkan bahasa sindiran dan kiasan (sindir dan kias).
Sadar bahwa dalam sistem adat Minangkabau segala keputusan dipegang oleh para penghulu, Sa’diyah Syakurah menulis sebuah esai puitis pada edisi Ramadhan 1341 H yang dialamatkan kepada para Engku (kepala adat di Agam):
“Sebab itu tatkala telah terbit kebenaran dan tersingsing kabut oleh Jauharah hendak mengiringkan Engku-engku terhormat, janganlah Engku-engku hendaknya meninggalkan Jauharah di belakang!…”
Sa’diyah tidak sedang menantang otoritas adat secara frontal. Ia memosisikan Djauharah sebagai mitra dialog bagi para Engku, memohon ruang agar kaum perempuan tidak ditinggalkan di belakang dalam derap kemajuan zaman.
Tidak hanya itu, majalah ini juga memuat nazam (puisi) yang secara eksplisit mengajak anak perempuan untuk bersaing secara sehat di medan intelektual dengan kaum laki-laki:
“Aku ini membuka suratan / Kepada segala anak perempuan / Hendaklah cari ilmu pengetahuan / Anak laki-laki hendaklah lawan…”
Yulfira Riza dan Titin Nurhayati Ma’mun memandang bahwa lirik “anak laki-laki hendaklah lawan” bukanlah ajakan untuk bertikai secara fisik, melainkan seruan agar perempuan Minang memiliki kualitas intelektual yang setara.
Dengan memiliki ilmu pengetahuan, perempuan akan mampu memahami kato malereng (bahasa kiasan yang sensitif dalam pergaulan Minang), sehingga mereka bisa menempatkan diri secara terhormat dan tidak mudah terjebak dalam kesalahpahaman atau prasangka buruk.
Melirik Dunia dari Bilik Sicamin
Meskipun terbit di sebuah nagari kecil di kaki Gunung Merapi, cakrawala berpikir para penulis Djauharah tidak sempit.
Yulfira Riza (2021) dalam Majalah Djauharah dan Manuskrip Al Mu’āsyarah: Eksistensi Gender dalam Masyarakat Minangkabau Awal Abad Ke-20 (2021), menjelaskan Inyiak Latif dan kontributor majalah ini kerap menyajikan ulasan mengenai kehidupan perempuan di berbagai belahan dunia untuk memicu refleksi pembacanya.
Dalam penulisannya, ia membandingkan perempuan Minangkabau dengan gadis-gadis di Inggris, Yunani, Jepang, hingga Turki. Melalui naskah tulisan tangan Inyiak Latif yang berjudul Al-Mu’asyarah (1924), dikisahkan bagaimana perempuan Jepang yang progresif tetap meminta waktu khusus selama dua jam sehari untuk membaca buku dan menambah wawasan di tengah kesibukan domestik mereka.
Ditampilkan pula profil gadis-gadis Turki pasca-Kesultanan Usmani yang giat bekerja demi kemajuan tanah airnya, serta kecenderungan mereka memilih pasangan hidup dari kalangan wartawan atau tokoh organisasi yang berwawasan terbuka.
Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas, yaitu perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Seorang ibu yang tidak berpengetahuan akan kesulitan menjawab rasa ingin tahu anaknya yang sedang tumbuh.
Oleh karena itu, bagi Djauharah, berpengetahuan jauh lebih tinggi derajatnya dan lebih melindungi perempuan ketimbang sekadar memiliki harta materi yang melimpah.
Riak yang Tak Pernah Padam
Perjalanan Majalah Djauharah tergolong singkat. Di awal tahun 1924 (Januari/Jumadil Akhir 1342 H), setelah menerbitkan jilid kedua edisi keenam, langkah majalah ini terhenti. Hambatan finansial menjadi batu sandung utama.
Banyak pelanggan dari berbagai wilayah mulai dari Selangor Malaysia, Riau, Palembang, hingga Tangerang, yang lalai membayar iuran berlangganan. Hal ini dijelaskan oleh Ahmat Adam dalam Suara Minangkabau: Sejarah dan Bibliografi Akhbar dan Majalah di Sumatera Barat, 1900-1941 (2012).
Di edisi terakhirnya, redaksi Djauharah bahkan menuliskan permohonan maaf: “Kalau Djauharah tidak diberi uang dan pakaian, tentulah dia tidak berani mengeluarkan perkataan, dan tidak ia dapat datang ke haribaan pembaca”.
Meski terbit dalam waktu singkat, Djauharah menjadi bagian penting dari sejarah pers perempuan berbasis Islam di Minangkabau.
Melalui majalah ini, para penulis perempuan menyampaikan gagasan tentang pendidikan dan kemajuan perempuan dalam lingkungan masyarakat yang juga berpegang pada nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau. (*)
*Penulis: Firman Rusda adalah lulusan Magister Ilmu Hadis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Ia aktif sebagai peneliti dan akademisi di bidang ilmu hadis dan Minangkabau, serta sebagai sukarelawan Komunitas Wikimedia Padang.









