Ranah.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta pencegahan dan pemberantasan narkotika diperkuat dari pintu masuk daerah hingga tingkat nagari. Upaya tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan penangkapan dan pemusnahan barang bukti.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mahyeldi, pencegahan membutuhkan kolaborasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Ia meminta ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, dan unsur masyarakat lainnya turut berperan mencegah peredaran narkotika sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Ia juga meminta pencegahan diperkuat di sekolah. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran dinas pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Nanti, insya Allah melalui dinas pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” katanya.
Selain itu, pengawasan di pintu masuk Sumbar, seperti bandara, jalur perbatasan, dan jalur transportasi lainnya, diminta diperkuat. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar,Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.
Barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, dan 36,23 gram. Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. (fru)












