Ranah.id — Polisi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung, pada Minggu (16/8/2026) malam hingga Senin (17/8/2026) dini hari.
Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi dan pemberitaan mengenai dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.
Tiga SPBU yang diperiksa yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Dikutip dari laman Tibratanews Sumbar, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk solar dan Pertalite.
Hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan aktivitas pelangsiran BBM subsidi jenis Bio Solar maupun BBM penugasan pemerintah jenis Pertalite.
Polisi juga tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki siluman. Kendaraan yang mengisi BBM diketahui menggunakan tangki standar.
Selain itu, petugas memastikan pembelian BBM dilakukan menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan.
Khusus di SPBU Tanah Bedantung, polisi turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait video yang sebelumnya beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, kendaraan yang terlihat mengantre dalam video tersebut merupakan kendaraan yang menunggu pengisian Bio Solar.
Antrean tersebut terjadi karena adanya keterlambatan pengiriman BBM dari depot menuju SPBU. Kondisi itu membuat sejumlah pengemudi memilih menunggu di lokasi.
Meski belum menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pemeriksaan tersebut, Polres Sijunjung memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan.
Polisi akan melakukan patroli rutin ke sejumlah SPBU serta memberikan arahan kepada operator agar tidak melayani kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode.
Operator juga diminta menolak pengisian BBM terhadap kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.
Wildan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Wildan pernah mengungkap dan mengamankan sekitar 50 ton BBM jenis solar yang diduga akan disalahgunakan saat menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga masih dilakukan. Setiap informasi dari masyarakat, kata Wildan, akan ditindaklanjuti.
Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM subsidi, polisi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. (fru)






