Ranah.id — Empat pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi dilantik, Selasa (1/9/2026).
Keempat pejabat tersebut yakni Ade Pratama sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar dan Ichsan Khalis sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar.
Selanjutnya, Syukri Piter Nugraha dilantik sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumbar. Sementara Herry Maizani dipercaya sebagai Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/4178/BKD-2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III di Lingkungan Pemprov Sumbar.
Ade Pratama sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar. Sementara Ichsan Khalis sebelumnya merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.
Syukri Piter Nugraha sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Administrasi Pembangunan. Adapun Herry Maizani sebelumnya merupakan Peneliti Ahli Muda pada Badan Penelitian dan Pengembangan Sumbar.
Dalam sambutannya, Arry mengatakan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, sikap, dan perilaku ASN.
Menurut Arry, pengangkatan, promosi, mutasi, maupun demosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Karena itu, setiap ASN harus memahami perubahan jabatan sebagai bagian dari proses evaluasi.
“Promosi, mutasi, demosi ukurannya adalah kinerja. Kinerja itu tidak hanya yang dihitung secara jumlah intensitas pekerjaan atau kuantitatif, tapi juga dari kualitas hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan,” tegasnya.
Arry mengatakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak hanya mencakup capaian pekerjaan, tetapi juga perilaku ASN. Penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus harapan agar kinerja aparatur terus diperbaiki.
“Dalam hasil penilaian SKP, orang yang dinilai harusnya bisa memahami bahwa penilaian yang diberikan oleh atasannya itu sebenarnya mengandung harapan. Tidak hanya menilai sesuai kenyataan, tapi ada harapan di dalamnya,” katanya.
Arry juga menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumbar tidak dilakukan berdasarkan permintaan ASN maupun pihak luar.
“Kalau ada yang mengatakan, ‘Pak, saya ingin ditempatkan di situ,’ Pak Gubernur sampai hari ini tidak pernah memperkenankan atau menyetujui permintaan tersebut. Saya pastikan itu,” tegas Arry.
Kepada empat pejabat yang baru dilantik, Arry mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang membutuhkan dukungan seluruh unsur organisasi.
“Amanah ini tidak akan pernah sukses jika hanya dikerjakan oleh si pemegang amanah itu sendiri tanpa dukungan rekan kerja, atasan serta bawahan. Oleh karena itu, menjaga soliditas internal itu penting,” katanya. (fru)











