Kolom

Saat Kekuatan Rakyat Memudar: Apa yang Terjadi pada Semangat Perlawanan Indonesia?

×

Saat Kekuatan Rakyat Memudar: Apa yang Terjadi pada Semangat Perlawanan Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Neneng Isnaniah. (Foto: Dok. Pribadi)

Pernah ada masa di Indonesia ketika masyarakat meyakini bahwa sejarah dapat diubah dengan cara bersatu. Jalanan bukan sekadar ruang lalu lintas; jalanan menjadi arena politik tempat mahasiswa, buruh, aktivis, jurnalis, dan warga biasa menyuarakan kemarahan, harapan, dan perlawanan.

Contoh paling nyata adalah gerakan Reformasi 1998, saat akumulasi kekecewaan publik selama bertahun-tahun akhirnya menjelma menjadi kekuatan politik masif yang turut mendorong mundurnya Presiden Soeharto setelah lebih dari tiga dekade berkuasa. Gerakan tersebut tidak lahir dalam semalam. Ia merupakan puncak dari krisis ekonomi, represi politik, korupsi, ketimpangan, serta tumbuhnya kesadaran bahwa tatanan politik yang ada tidak bisa lagi dianggap sebagai hal yang wajar.

Menilik masa lalu lebih jauh, sejarah Indonesia berulang kali menunjukkan bahwa aksi kolektif dapat menjadi kekuatan yang mampu mengubah arah bangsa. Mulai dari gerakan nasionalis melawan kolonialisme hingga gerakan mahasiswa di akhir abad ke-20, perubahan politik sering kali digerakkan bukan hanya oleh institusi, melainkan juga oleh warga yang menolak untuk diam.

Masyarakat tidak selalu dipersatukan oleh kepentingan politik yang sama persis, namun mereka bisa bersatu karena adanya perasaan bersama bahwa sesuatu yang mendasar harus diubah. Dalam pengertian ini, kekuatan rakyat tidak pernah sekadar soal jumlah orang yang turun ke jalan; melainkan soal munculnya kesadaran kolektif—momen ketika ketidakpuasan pribadi berubah menjadi tuntutan publik.

Era Reformasi mungkin menjadi bukti paling nyata dari fenomena ini. Menjelang tahun 1998, krisis keuangan Asia telah memperparah kesulitan ekonomi, sementara kemarahan publik terhadap korupsi, nepotisme, otoritarianisme, dan pembatasan kebebasan politik telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Kampus-kampus universitas menjadi pusat diskusi politik, dan mahasiswa mengubah keprihatinan mereka menjadi aksi yang terorganisasi. Ketika demonstrasi meluas dan tekanan publik meningkat, sistem politik mulai kehilangan kemampuannya untuk mempertahankan ilusi stabilitas. Soeharto akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, menandai berakhirnya Orde Baru dan dimulainya era politik yang sangat berbeda.

Hal yang membuat sejarah tersebut penting saat ini bukan sekadar fakta bahwa seorang presiden akhirnya terpaksa mengundurkan diri. Yang lebih penting adalah transformasi psikologis yang terjadi di kalangan warga biasa. Masyarakat menyadari bahwa kekuasaan politik tidak hanya berada di dalam gedung pemerintahan, partai politik, atau institusi militer. Kekuasaan itu juga bisa muncul dari masyarakat itu sendiri.

Jalanan menjadi simbol agensi politik. Mahasiswa belajar bahwa suara mereka berarti; kaum buruh belajar bahwa tuntutan kolektif tidak bisa begitu saja diabaikan; jurnalis menyadari tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran yang tidak nyaman; dan warga biasa menemukan bahwa sikap diam bukanlah satu-satunya respons terhadap ketidakadilan.

Namun, ada pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman untuk diajukan saat ini: ke mana perginya semangat itu? Indonesia bukan lagi negara otoriter seperti di masa Orde Baru. Warga menikmati kebebasan politik yang jauh lebih besar, pemilihan umum berlangsung kompetitif, media sosial memungkinkan hampir siapa saja untuk berbicara di ruang publik, dan unjuk rasa tetap menjadi bagian dari kehidupan demokrasi.

Baca Juga  Perempuan Berpendidikan dan Mitos tentang Istri yang Sulit Diatur

Akan tetapi, di balik kebebasan yang tampak nyata ini, energi politik kolektif—yang dulu seolah mampu mengguncang fondasi kekuasaan—kini sering kali terasa terpecah-pecah, bersifat sementara, dan mudah padam. Masalahnya mungkin bukan karena masyarakat Indonesia sudah tidak lagi peduli, melainkan karena cara orang mengekspresikan ketidakpuasan politik telah berubah secara mendasar.

Salah satu transformasi besar adalah pergeseran dari mobilisasi fisik ke ekspresi digital. Di masa lalu, kemarahan harus dihimpun secara fisik: orang-orang bertemu di kampus, mengorganisasi pertemuan, mencetak pamflet, menyebarkan selebaran, dan turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Saat ini, ekspresi politik bisa dilakukan hanya dengan ponsel pintar.

Sebuah tagar bisa menjadi tren dalam hitungan jam, pernyataan kontroversial dapat memicu jutaan reaksi, dan isu politik bisa viral tanpa seorang pun perlu keluar rumah. Teknologi digital memang telah mendemokratisasi komunikasi, namun juga menciptakan sebuah paradoks: kita memiliki lebih banyak suara daripada sebelumnya, tetapi belum tentu memiliki kekuatan kolektif yang lebih besar. Jutaan orang bisa sepakat secara daring untuk sesaat, namun tetap tidak memiliki keterikatan politik satu sama lain.

Media sosial juga telah mengubah perlawanan menjadi sesuatu yang bisa dikonsumsi. Kemarahan bisa berubah menjadi konten, protes bisa menjadi tren, dan kegeraman politik bisa lenyap secepat algoritma beralih ke topik berikutnya. Hal ini menciptakan apa yang mungkin disebut sebagai “aktivisme instan”—orang-orang menyampaikan pendapat keras, berbagi informasi, mengganti foto profil, membuat video, atau berpartisipasi dalam kampanye daring.

Namun energi tersebut tidak selalu berkembang menjadi gerakan yang terorganisasi secara berkelanjutan. Masalahnya bukanlah bahwa aktivisme digital itu tidak bermakna. Sebaliknya, aktivisme digital menjadi lemah ketika hanya sebatas pada tingkat visibilitas tanpa berkembang menjadi partisipasi, pengorganisasian, dan tekanan kelembagaan.

Alasan lainnya adalah terpecahnya perhatian publik. Pada era Reformasi, berbagai kelompok dapat bersatu di seputar tuntutan politik yang relatif jelas: mereformasi sistem politik dan mengakhiri kekuasaan otoriter. Saat ini, masyarakat menghadapi ratusan isu yang saling bersaing—ketimpangan ekonomi, korupsi, kerusakan lingkungan, hak-hak buruh, pendidikan, politik identitas, privasi digital, dinasti politik, dan banyak lagi.

Setiap isu melahirkan komunitas, tagar, influencer, dan wacana tersendiri. Akibatnya, kemarahan publik terpecah menjadi banyak aliran kecil. Masyarakat mungkin sama-sama merasa tidak puas, namun mereka tidak serta-merta merasakan ketidakpuasan tersebut secara bersama-sama.

Ada pula faktor psikologis yang lebih mendalam: kelelahan. Demokrasi itu sendiri bisa melelahkan ketika warga berulang kali menyaksikan kontroversi tanpa melihat adanya perubahan yang berarti. Orang mungkin melakukan protes hari ini, namun mendapati masalah yang sama muncul kembali keesokan harinya. Mereka mungkin mengkritik korupsi, lalu menyaksikan skandal lain mencuat.

Baca Juga  Ketika Buku Tidak Menghapus Dapur

Mereka mungkin berpartisipasi dalam pemilihan umum dengan harapan tinggi, namun akhirnya kecewa dengan kompromi-kompromi politik yang terjadi setelahnya. Seiring waktu, kekecewaan yang berulang dapat memunculkan sinisme politik—keyakinan bahwa tidak akan ada perubahan nyata, terlepas dari sekeras apa pun orang bersuara. Dan begitu sinisme meluas, sikap apatis menjadi lebih mudah dipilih daripada perlawanan.

Kekuasaan politik juga telah menjadi lebih canggih. Di masa otoriter, represi relatif terlihat jelas: penyensoran, pembatasan aktivitas politik, intimidasi, dan pengendalian media. Dalam lingkungan yang demokratis dan terhubung secara digital, pengendalian dapat mengambil bentuk yang lebih halus.

Perhatian publik dapat dialihkan, narasi politik dapat bersaing secara agresif, informasi dapat dimanipulasi, dan warga dapat terjebak dalam ruang gema (echo chamber) ideologis. Oleh karena itu, tantangan saat ini tidak selalu berupa upaya membungkam suara masyarakat, melainkan mencegah suara-suara tersebut terorganisasi dengan cukup kuat untuk menciptakan dampak politik yang berkelanjutan.

Di saat yang sama, keliru jika dikatakan bahwa kekuatan rakyat telah sepenuhnya lenyap dari Indonesia. Gelombang unjuk rasa belakangan ini menunjukkan bahwa kaum muda, mahasiswa, pekerja, dan kelompok masyarakat sipil masih mampu bergerak cepat ketika mereka melihat adanya ketidakadilan yang serius.

Sebagai contoh, pada tahun 2025, protes meluas ke berbagai provinsi di Indonesia akibat kemarahan terhadap tunjangan anggota legislatif, ketimpangan ekonomi, dan kekhawatiran mengenai perilaku kepolisian. Unjuk rasa tersebut memperlihatkan bahwa kemarahan kolektif masih bisa muncul dengan sangat cepat.

Namun, peristiwa itu juga mengungkap masalah fragmentasi di masa kini: gerakan dapat melibatkan berbagai kelompok dengan keluhan yang berbeda-beda, sehingga lebih sulit untuk mengubah kemarahan menjadi agenda politik yang terpadu.

Mungkin, pertanyaannya bukanlah apakah rakyat Indonesia masih memiliki keberanian untuk melawan, melainkan apakah mereka masih memiliki kemampuan untuk mengorganisasi perlawanan tersebut menjadi kekuatan kolektif yang berkelanjutan. Kemarahan semata tidak menciptakan transformasi politik.

Sejarah berubah ketika kemarahan bertransformasi menjadi kesadaran, kesadaran menjadi organisasi, organisasi menjadi tindakan kolektif, dan tindakan kolektif menghasilkan tekanan yang cukup kuat untuk memaksa institusi merespons. Kekuatan terbesar gerakan-gerakan masa lalu bukan sekadar kesediaan mereka untuk berunjuk rasa, melainkan kemampuan mereka mengubah ketidakpuasan individu menjadi visi politik bersama.

Ada bahaya lain yang patut kita waspadai: melupakan sejarah. Generasi yang tidak memahami alasan di balik perlawanan terhadap otoritarianisme bisa jadi pada akhirnya menganggap stabilitas politik lebih penting daripada kebebasan politik.

Baca Juga  Kecantikan Tumbuh dari Kata-Kata

Generasi yang hanya mengingat pembangunan ekonomi namun melupakan penindasan mungkin akan memiliki pandangan yang teromantisasi terhadap masa lalu. Inilah sebabnya mengapa ingatan sejarah itu penting.

Perdebatan terkini mengenai penulisan ulang dan penyajian sejarah Indonesia menunjukkan betapa pentingnya menjaga pemahaman kritis terhadap masa lalu, khususnya terkait Orde Baru, pelanggaran hak asasi manusia, dan peristiwa seputar tahun 1998. Sejarah tidak seharusnya hanya memberi tahu kita siapa yang menang; sejarah juga harus mengingatkan kita tentang harga yang harus dibayar masyarakat demi perubahan politik.

Oleh karena itu, memudarnya people power (kekuatan rakyat) tidak boleh sekadar ditafsirkan sebagai bukti bahwa rakyat Indonesia telah menjadi lebih lemah atau kurang berani. Mungkin transformasi yang sesungguhnya terletak pada perubahan hakikat kekuasaan itu sendiri, cara berkomunikasi, serta medan pertarungan opini publik.

Tantangan bagi generasi masa kini adalah menemukan bentuk baru aksi kolektif yang relevan dengan era digital—aksi yang memadukan kecepatan media sosial dengan kedisiplinan organisasi, visibilitas komunikasi digital dengan kegigihan gerakan luring  (offline), serta kekuatan emosional dari kemarahan publik dengan kekuatan intelektual yang bersumber pada bukti dan nalar demokratis.

Pada akhirnya, pelajaran terbesar dari sejarah Indonesia bukanlah bahwa rakyat harus selalu turun ke jalan untuk mengubah negaranya. Pelajaran yang lebih mendalam adalah bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika warga negara meyakini bahwa mereka memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk mempertanyakan kekuasaan.

People power bukan sekadar kerumunan massa, aksi protes, atau luapan amarah sesaat. Ia adalah kesadaran kolektif yang menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat dan pemerintah hadir untuk melayani publik, bukan sebaliknya. Jika kesadaran itu sirna, demokrasi mungkin tetap ada secara formal namun kehilangan maknanya dalam praktik.

Mungkin Indonesia tidak membutuhkan peristiwa seperti tahun 1998 lagi. Yang dibutuhkan Indonesia adalah keberanian, kesadaran kritis, solidaritas, dan kedisiplinan sipil yang melahirkan peristiwa 1998—yang kini disesuaikan dengan realitas generasi baru. Jalanan mungkin bukan lagi satu-satunya tempat sejarah ditulis; kini, sejarah juga ditulis melalui layar, algoritma, pemilihan umum, kampus, tempat kerja, komunitas, serta tindakan sehari-hari dalam menyuarakan kebenaran di hadapan kekuasaan.

Pertanyaannya adalah, akankah rakyat Indonesia membiarkan ruang-ruang tersebut tetap menjadi wadah ekspresi yang terpecah-belah, atau justru mengubahnya kembali menjadi ruang bagi kekuatan demokratis yang kolektif? Sebab, sejarah telah menunjukkan satu kebenaran yang tak terbantahkan: ketika rakyat menyadari kekuatan kolektif mereka, mereka tidak sekadar menjadi saksi sejarah—mereka menjadi kekuatan yang menggerakkannya.

*Penulis: Neneng Isnaniah (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas)